"Alasan itu tidak bisa dibenarkan. Ahok tidak bisa menyalahkan PKL (pedagang kaki lima)," ujar Ketua DPW PKB DKI, Hasbiallah Ilyas, Minggu (18/10).
Sebelumnya, Ahok menyatakan tidak akan mengeluarkan izin kepada Majelis Rasulullah SAW untuk mengadakan dzikir dan tabligh akbar bersama Habib Umar bin Hafidh di Monas yang rencananya digelar pada 9 November, pukul 20.30 WIB.
Ahok beralasan doa bersama tersebut bakal memancing para PKL menggelar barang dagangannya. Seperti diketahui, Pemprov DKI sudah melarang para PKL masuk ke kawasan Monas.
Menurut Hasbiallah Ilyas, kalau khawatir banyak PKL menggelar dagangannya saat pengajian tersebut berlangsung, seharusnya Ahok bisa mengantisipasinya.
Sebab, Pemprov DKI memiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Percuma punya aparat," tukas anggota Komisi D DPRD DKI itu seperti dikutip dari RMOL Jakarta.
0 Response to "PKB: Alasan Ahok Larang Pengajian di Monas Tidak Bisa Dibenarkan"
Post a Comment
Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!