Badrodin Haiti : Tangkap Penerima Suap Pengusaha Tambang Pasir

Badrodin Haiti
Kapolri Jendral Badrodin Haiti menginstruksikan Polda Jawa Timur untuk mengusut dugaan adanya tiga anggota Polri yang menerima suap dari pengusaha tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang.

"Memang ada anggota kami yang sudah diperiksa oleh petugas dari Polsek Pasirian terkait dugaan kasus suap tambang pasir ilegal, pascapembunuhan seorang aktivis antitambang, Salim Kancil," katanya di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, dana yang diberikan oleh pengusaha tambang kepada ketiga anggotanya yang bertugas di Lumajang masih dalam pemeriksaan. Apakah dana itu sebagai gratifikasi atau dana untuk pengamanan.

Kasus laporan ini masih sedang didalami oleh kepolisian. Jika terbukti bersalah maka oknum anggotanya itu akan diberikan hukuman atau sanksi sesuai kesalahannya.

Selain itu, kasus tambang di Lumajang yang menyebabkan adanya seorang aktivis antitambang yang diduga dibunuh oleh massa bayaran masih terus didalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang akan ditangkap. Bahkan, Polri masih menyelidiki apakah pada kasus tambang ini ada oknum intelektual ikut campur.

"Kami tidak akan tebang pilih dalam mengungkap kasus tambang ilegal dan pembunuhan terhadap Salim Kancil, jika terbukti bersalah akan kami tangkap siapa pun orang dan jabatannya," tegasnya.

Di sisi lain, para tersangka yang diduga membunuh Salim Kancil dan menganiaya Tosan masih ditangani oleh pihak Polda Jatim. Belum ada rencana kasus ini akan diambil alih oleh Mabes Polri. Namun, Kapolri mengatakan akan terus memantau setiap perkembangan sekecil apa pun pada kasus ini.

Editor: Muklis Triadi
Sumber: Antara

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Badrodin Haiti : Tangkap Penerima Suap Pengusaha Tambang Pasir"

Post a Comment

Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!