"KPK jangan dilemahkan, dikerdilkan atau bahkan dibunuh. KPK justru harus terus diperkuat. Publik menilai KPK sangat berprestasi dalam pemberantasan korupsi," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi kepada wartawan, hari ini.
Menurut Budi, revisi UU KPK dengan semangat mengerdilkan bertentangan dengan Nawacita Jokowi-JK. Karena itu semestinya pemerintah tak mendukung revisi tersebut.
"Kami menolak usulan revisi Undang-udang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Nawacita jelas agenda pemberantasan korupsi adalah agenda yang menjadi tekad perjuangan kita bersama. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN adalah program prioritas Pemerintahan Jokowi, " jelas Budi.
Dalam semangat pemberantasan korupsi, imbuh Budi, wewenang KPK tidak perlu dibatasi dalam memberantas korupsi. Diketahui, dalam pasal 13 RUU tersebut tercantum bahwa aturan pengalihan kasus ke kepolisian dan kejaksaan, yaitu KPK diusulkan hanya bisa menangani kasus bila kerugian negara di atas Rp 50 miliar.
"KPK jangan dibatasi dalam soal jumlah nilai kerugian negara. Bagaimanapun kondisinya, KPK saat ini masih sangat dipercaya rakyat," katanya. (R)
0 Response to "Pro Jokowi: Rakyat Masih Percaya KPK "
Post a Comment
Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!