“Oleh karena itu, pada tanggal 28 Oktober 2015, hampir semua buruh di Indonesia akan turun ke jalan untuk berunjukrasa menentang penetapan upah yang ditetapkan pemerintah itu. Selanjutnya awal November 2015 kami akan melakukan unjukrasa besar-besaran lagi,” tambahnya, Jumat (16/10)
Menurut Iqbal, pihaknya menolak karena, pertama, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan itu tidak melibatkan Serikat Pekerja (SP) dan Serikat Buruh (SB).
Kedua, kenaikan upah buruh dengan perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional sangat merugikan buruh. Karena, kalau dihitung dengan inflasi dan pertumbuhan saat ini yakni inflasi enam persen dan pertumbuhan ekonomi cuma empat persen makan kenaikan upah buruh cuma 10 persen.
Iqbal membandingkan upah buruh dengan negara-negara tetangga, Indonesia upah buruhnya paling rendah. Seperti Thailand upah buruhnya Rp 3,4 juta, Filipina Rp 3,6 juta, Malaysia Rp 3,2 juta, Singapura Rp 10 juta dan Indonesia yakni di DKI Jakarta Cuma Rp 2,7 juta.
Menuruh Iqbal, boleh kenaikan upah setiap tahun berdasarkan pada perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional namun harus base on penetapkan KHL.
Iqbal menginginkan base on penetapkan KHL-nya 80 item bukan 60 item KHL. “Karena kalau 80 item KHL maka UMP jatuhnya Rp 3,7 juta. Bukan Rp 2,7 juta,” kata dia.
Padahal menurut Menaker Hanif Dhakiri, kebijakan pengupahan dengan sistem formula yang segera akan diterapkan pemerintah dimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.
Melalui kebijakan pengupahan yang baru itu diharapkan iklim investasi dan dunia usaha semakin kondusif, dan dengan demikian akan tercipta lebih banyak lapangan kerja baru bagi sekitar 7,4 juta pengangguran di Indonesia.
0 Response to "KSPI Tolak Penetapan Upah Buruh"
Post a Comment
Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!