Ketua MPR: Peredaran Rokok Secara Bebas Hanya Merugikan Orang Miskin

Dipimpin Prijo Sidipratomo Komnas Pengendalian Tembakau hari ini menghadap MPR, hal tersebut terkait  dengan dua rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah digodok DPR, yakni RUU Kebudayaan dan Tembakau.

Mereka diterima oleh Zulkifli Hasan di ruang kerjanya di lantai 9, Nusantara III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/10).

Kepada Zulkifli Hasan, Prijo menjabarkan bahwa komisi yang dipimpinnya merupakan gabungan dari 23 organisasi masyarakat yang mengadvokasi kebijakan-kebijakan bangsa agar rakyat bisa bergaya hidup sehat, tanpa rokok.

Dalam kesempatan itu, secara langsung Prijo menyebut RUU Kebudayaan yang memuat pasal soal kretek sebagai warisan budaya dan RUU Tembakau yang melindungi industri rokok, jika disahkan bisa menjadi UU yang menyebabkan Indonesia kembali ke masa lalu.

"Suatu kemunduran karena akan semakin banyak anak terkapar karena rokok," ujarnya.

Mendengar keluhan tersebut, Zulkifli dengan tegas mengatakan bahwa rokok baginya adalah barang yang haram.

"Saya mengharamkan bahkan menyebut syirik kepada rokok," tegas Zulkifli Hasan.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan, menurutnya kebiasaan merokok sudah tidak ada lagi manfaatnya dan justru akan merusak kesehatan.

Dampak dari peredaran rokok secara bebas, lanjut Zulhas, hanya merugikan orang miskin. Pasalnya, golongan kaum papa merupakan golongan yang paling banyak mengkonsumsi rokok.

Mereka rela mengeluarkan uang sehari sampai Rp 15.000 untuk rokok. Namun saat anaknya meminta buku atau susu, mereka tidak mampu membeli. Untuk itu, Zulkifli Hasan mendukung apa yang diperjuangkan Komnas Pengendalian Tembakau tersebut.

"Justru orang miskinlah yang banyak merokok. Jadi mari kita berjuang bersama-sama," tandas ketua umum PAN itu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua MPR: Peredaran Rokok Secara Bebas Hanya Merugikan Orang Miskin"

Post a Comment

Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!