Kepala BKPM Sebut Tak Ada PHK, Ini Faktanya


Sebanyak 12 ribu pekerja di kota Tangerang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. PHK banyak dialami para pekerja industri padat karya.

"Berdasarkan data terakhir yang kami himpun, sekitar 12 ribu pekerja mengalami PHK. Jumlah itu terhitung sejak Juli, Agustus, hingga awal September," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Abduh Surahman, Selasa (06/10) seperti dikutip Republika.co.id.

Selain jumlah di atas, diperkirakan masih ada pekerja lain yang mengalami PHK. Namun, data secara keseluruhan belum bisa dipastikan karena masih proses rekapitulasi.

Menurut Abduh, gelombang PHK berkaitan dengan melemahnya ekonomi nasional. Gejala PHK mulai tampak menjelang pertengahan tahun ini.

Hingga sekarang, industri padat karya, khususnya bidang tekstil, garmen, dan sepatu paling banyak memberhentikan pekerja. "Selain industri di atas, industri pengecoran logam juga ada yang memberhentikan pekerjanya. Sayangnya, hingga saat ini jumlah dan nama perusahaan yang melakukan PHK belum terdata secara pasti," lanjutnya.

Menurut Abduh, data PHK pekerja saat ini baru diambil dari laporan BPJS. Mereka yang teridentifikasi mengalami PHK statusnya telah diketahui mengambil tunjangan pensiun secara penuh.

Sementara itu, di Jawa Barat, seiring perlambatan ekonomi, jumlah karyawan yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bertambah. Menurut Kepala Disnakertrans Jabar, Hening Widyatmoko, data PHK terkahir yang dilaporkan ke Kemenakertrans mencapai 6.000 orang.

"Saat ini kami sedang mengumpulkan data terbaru soal jumlah tenagakerjaan yang di-PHK, laporan ini akan disampaikan ke pusat pada 14 Oktober mendatang," ujar Hening kepada wartawan, Selasa (06/10)

Hening mengatakan, pihaknya hanya menampung laporan PHK dalam jumlah kecil. Untuk PHK massal, dilaporkan langsung ke Kemenakertrans.

PHK massal itu, kata dia, biasanya dilakukan jika sebuah perusahaan terus merugi dalam dua tahun terakhir. Selain itu, kebijakan pemecatan besar-besaran dilakukan jika perusahaan melakukan relokasi ke daerah lain. "Di Jabar, ada yang melakukan PHK massal," kata Hening.

Menurutnya, perusahaan yang melakukan PHK dalam jumlah besar berasal dari Majalengka. Namun, jumlahnya masih dibawah 100 orang. Mereka bergerak di industri padat karya, namun sulit bersaing sehingga terpaksa tutup.

Selain di Majalengka, kata dia, PHK massal juga dilakukan di Kabupaten Bogor. Industri ini bergerak di bidang garmen dan produksi kaus kaki. Akan tetapi, hal ini dilakukan karena akan relokasi ke Kabupaten Cianjur yang notabene punya upah lebih ringan hanya Rp 1,7 jutaan atau lebih kecil dibandingkan Bogor yang mencapai Rp 2,7 juta.

Begitu juga di Kabupaten Bandung, ada industri yang akan relokasi. "Ke depan, banyak investasi yang pindah ke daerah yang upahnya lebih ringan seperti Cianjur dan juga Majalengka," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meminta jajarannya agar mencari perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya dalam beberapa waktu terakhir.

"Cari mana yang PHK, saya suruh cari Kepala BKPM, tapi tidak ketemu," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Program Investasi Padat Karya Menciptakan Lapangan Kerja di PT Adis Dimension Footwear, Jl Raya Serang KM 24, Balaraja Barat, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (05/10).

Editor : Muklis Triadi
Sumber: SI / Republika.co.id

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kepala BKPM Sebut Tak Ada PHK, Ini Faktanya"

Post a Comment

Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!