FPI dan KAMMI Kompak Desak Pemerintah Tuntaskan Kabut Asap

Beberapa bulan terakhir ini, Sebagian wilayah di Indonesia dilanda dengan bencana asap yang hebat. Sebagian masyarakat di beberapa propinsi terpaksa hidup dengan menghirup udara yang tidak sehat, tercemar asap kebakaran hutan. Sekolah-sekolah diliburkan, bandara ditutup, serta aneka kegiatan lainnya terganggu.

Menurut Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Syafril, hingga hari ini, Rabu (7/10), jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat asap tercatat ada 61.017 jiwa.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat karena asap pekat menyelimuti Provinsi Riau dan daerah sekitarnya tak kunjung hilang.

Selain itu, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat sejak Juli lalu, sudah ada 5 orang meninggal dunia. Beberapa diantaranya adalah anak kecil.

Terkait hal ini, Dewan Pimpinan Pusat FPI berencana melakukan gugatan perwakilan (Class Action) ke pemerintah, sebagaimana disampaikan juru bicara FPI, H. Munarman, SH. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,

“Yang kita gugat adalah Presiden RI, Menteri kehutanan dan lingkungan hidup, serta  perusahaan-perusahan yang membakar hutan atau yang wilayah konsesinya terdapat titik api.” Terang Munarman, seperti dirilis FPINews.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemerintah punya tanggung jawab mutlak (strick liability) mengatasi bencana tersebut. Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah adalah dengan menggratiskan secara total biaya pengobatan di daerah terdampak asap.

“Gratis tanpa syarat, gak perlu kartu-kartuan, gak perlu ikut BPJS atau syarat yang mempersulit lainnya.” Jelasnya.

Tak hanya FPI, pengurus KAMMI pusat pun mendesak pemerintah pusat segera memberikan tindakan konkrit dan serius untuk mengatasi bencana tersebut. Kondisi seperti demikianlah yang melatarbelakangi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dan serius dalam menangani bencana kabut asap tersebut.

Kartika Nur Rakhman, Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menerapkan bencana kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan akibat pembiaran (karhutla) sebagai bencana nasional.

“Saat ini Indonesia dalam kondisi darurat asap. Dengan tegas kami mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk menerapkan bencana kabut asap dan karhutla sebagai bencana nasional”, kata Nur Kamis (8/10/2015).

Pemerintah pusat juga didesak KAMMI untuk mengerahkan segala usaha untuk mengatasi bencana kabut asap.

“KAMMI juga mendesak pemerintah pusat mengerahkan segala usaha yang diperlukan secara lintas departemen dan sektoral untuk mengatasi bencana kabut asap dan karhutla, termasuk dampak yang ditimbulkan”, jelas Nur

Di samping itu, Nur juga mendorong Kapolri segera melakukan tindakan tegas kepada korporasi maupun oknum-oknum, tanpa pandang bulu yang menyebabkan bencana karhutla.

Pihaknya berharap pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah segera menyiapkan skema preventif untuk pencegahan terulangnya bencana yang serupa.

“Pemerintah pusat bersama-sama pemerintah daerah segera menyiapkan skema preventif agar bencana serupa tidak terulang di masa mendatang”, pungkas Nur. (Egy Nurcahya)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "FPI dan KAMMI Kompak Desak Pemerintah Tuntaskan Kabut Asap"

Post a Comment

Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!