Demikian disampaikan Ketua Umun Fatayat NU Anggia Ermarini dalam jumpa pers, Kamis (8/10), di kantor PBNU, Jakarta.
Menurut Anggia, dari jumlah itu, 58 persen dikategorikan sebagai kejahatan seksual. Sisanya berupa kekerasan fisik, pelantaran, dan lainnya.
Data Polri 2014, imbuhnya, mencatat ada 697 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di separuh tahun 2014.
"Dari jumlah itu sudah 726 orang yang ditangkap dengan jumlah korban mencapai 859 orang. Sedangkan data KPAI dari bulan Januari hingga April 2014, terdapat 622 laporan kasus kekerasan terhadap anak," tuturnya.
Anggia menegaskan, Fatayat NU mengecam seluruh bentuk kekerasan terhadap anak, baik itu secara fisik, psikis, dan seksual.
"Meminta semua elemen untuk bergerak dan.menyelesaikan masalah bersama-sama, mulai dari pemerintah, LSM, ormas, masyarakat secara luas, pihak sekolah, dan partai politik," sambungnya.
Pihaknya juga mendesak negara bersikap tegas dalam melindungi warganya. Negara bersama dengan komponen bangsa yang lain mencari jalan dan strategi yang kuat untuk mengurangi angka kasus kekerasan seksual pada anak. Fatayat NU berharap, aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya pelaku agar menimbulkan efek jera.
Anggia mengaku telah membuat surat edaran ke cabang-cabang tentang fenomena masih banyaknya kekerasan terhadap anak yang mesti menjadi perhatian semua kader organisasi pemudi NU ini. Ia menjelaskan, Fatayat NU terdiri dari para anggota yang kebanyakan memiliki balita yang bisa menjadi sasaran tindak kejahatan tersebut.
Pengurus baru Fatayat NU berjanji akan melakukan advokasi, sosialisasi, dan kegiatan lain yang mampu membangun budaya ramah perempuan dan anak, melalui potensi dan kader yang tersebar di seluruh Indonesia.
Editor : Doris Papilaya
Sumber : NU Online
0 Response to "Fatayat NU Prihatin Kejahatan Seks Terhadap Anak Meningkat"
Post a Comment
Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!