Walikota Bogor Blusukan, Hasilnya: Ditemukan Botol Miras dan Cabe-cabean

Sejumlah tempat Hiburan Malam disidak Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Sabtu malam hingga minggu dinihari. Karaoke keluarga Venus yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur dapat giliran pertama.

Kedatangan Walikota Bogor di lokasi karaoke bersama Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kasatpol PP, Disperindag, cukup mengagetkan pekerja karaoke. Beberapa diantara mereka terlihat saling berbisik.  

"Saya ingin bertemu dengan managernya. Mana managernya. Tolong panggil agar bertemu saya ?" kata Bima Arya saat memasuki karaoke keluarga Venus.

Di lokasi ini, Bima Arya mendapati sejumlah botol minuman beralkohol. Kedatangan Walikota berkaitan dengan informasi yang menyebutkan, banyak THM dan karaoke yang beroperasi hingga lewat batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, dijualnya minuman keras dan wanita pemandu lagu juga dianggap sudah menabrak aturan payung peraturan daerah (perda). Karena, dikhawatirkan berpotensi menjadi ajang perilaku negatif.    
Saat Kasatpol PP Bogor, Eko Prabowo dan anggotanya melakukan pemeriksaan  di lokasi karaoke tersebut, sejumlah botol minuman keras ditemukan.     

"Ini ada minuman pak," kata Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo melaporkan kepada Walikota Bogor.

Setelah satroni Venus, Bima Arya bersama rombongan juga melakukan sidak ke  tempat karaoke Masterpiece yang ditengarai menjual minuman beralkohol, di Jalan Pajajaran.

Saat gudang tempat karaoke milik artis ternama ini diperiksa, ditemukan puluhan krat bir. Bima makin berang lantaran diketahui, tempat karaoke tersebut belum berizin. Akhirnya Bima memerintahkan Satpol PP menyita bir tersebut.

THM Lips di Jalan Sukasari, Bogor Timur tidak luput disasar Walikota Bogor, Minggu (25/10/2015) dini hari. Beberapa pemandu lagu yang tahu Bima Arya datang langsung bergegas keluar. Namun, diantaranya ada yang tak sempat meninggalkan ruang karaoke. Satpol PP pun langsung bereaksi memeriksa KTP. Di lokasi ini, Walikota Bogor juga mendapatkan dijualnya minuman keras beralkohol tinggi.

Terakhir Walikota juga blusukan ke Club 31 yang berlokasi di Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan.

Tempat Hiburan Malam (THM) ini terpaksa ditutup, karena ditengarai menjual minuman keras beralkohol tinggi dan jadi lokasi kongkow pada wanita penghibur ABG atau yang populer dengan sebutan cabe-cabean. Mereka nekat beroperasi meski belum mengantongi izin. Bisa ditebak, THM ini pun mangkir membayar pajak daerah.

Saat melakukan sidak di diskotek, Bima Arya didampingi Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, langsung menaiki podium DJ dan mengambil pengeras suara. Walikota Bogor pun langsung membubarkan pengunjung.

"Tempat hiburan ini, malam ini ditutup karena izinnya tidak ada. Sekarang, semua diminta keluar dengan tertib," kata Eko Prabowo, Minggu dinihari.

Di tempat yang sama, Bima Arya mengatakan bahwa, diskotek dan karaoke di tempat tersebut tidak memiliki izin.

"Karena tidak ada izin alias bodong. Harus ditutup," kata Bima.

Penutupan THM tak berizin ini juga didukung Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, yang saat sidak ikut bersama Walikota Bogor. (TB/R-09)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Walikota Bogor Blusukan, Hasilnya: Ditemukan Botol Miras dan Cabe-cabean"

Post a Comment

Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!