Ramai-ramai Tokoh Agama Tolak Revisi UU KPK

Setelah mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak revisi UU KPK, giliran hari ini Sekretaris Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau Konferensi Waligereja Indonesia, Romo Paulus Christian Siwantoko pun ikut berkomentar.

“Usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat tidak tepat. Sebabnya,  draf yang tertuang dalam revisi itu hanya mengamputasi kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi dinegeri ini,” kata Romo, hari ini di Komnas HAM, Jakarta.

Dia mengatakan saat ini hal yang perlu dilakukan untuk memerangi tindak pidana korupsi adalah visi dari setiap lembaga penegak hukum. Termasuk diantaranya adalah KPK yang masih bisa dipercaya rakyat.

"Saat ini penting untuk mempertajam visi pemberantasan korupsi. Bukan sebaliknya, untuk memandulkan peranan KPK," katanya.

Korupsi adalah musuh bersama dan kerap terjadi di daerah-daerah. Oleh sebab itu, masyarakat harus peka melihat apa yang menjadi bagian dari haknya.

" Masyarakat penting melek soal hak hidup sehingga mereka jadi pengontrol, berani berbicara kritis dan membuat pengaduan," imbuhnya.

Sementara, Wakil Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Yanto Jaya mengatakan jika di Indonesia hukuman bagi koruptor terlalu ringan bila dibandingkan dengan negara lain.

"Undang-undang Tipikor menjatuhkan pidana yang lebih ringan kepada korup. Di China berani pidana mati, di kita gratifikasi hukumannya bisa berat," ujar dia.

Yanto juga menyinggung adanya upaya pelemahan KPK dari anggota dewan. Dia mengajak seluruh umat beragama di Tanah Air untuk menolak usulan revisi UU KPK.

Hal yang sama juga diutarakan anggota Komisi Hukum Perundang Undangan MUI Pusat, Erfandi yang mempertanyakan maksud dari revisi UU KPK. Jika revisi itu bernuansa politik maka dengan tegas, MUI akan menolak revisi tersebut. (Ayu Yohana)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ramai-ramai Tokoh Agama Tolak Revisi UU KPK"

Post a Comment

Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!