Kapolda menjelaskan identitas pelaku penembakkan sudah diketahui. “ satu orang sudah kita amankan, mudah-mudahan yang lainnya bisa ketangkap,” kata Kapolda Aceh tanpa menyebutkan inisial dan asal pelaku tersebut.
Husein Hamidi menambahkan jumlah para pelaku diperkirakan antara 4 sampai 5 orang. “Yang kita amankan baru satu orang, tadi malam baru ditemukan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolda Aceh menegaskan siapapun yang memiliki senjata tanpa ijin tentunya sudah jelas menyalahi, apalagi senjata itu digunakan untuk perbuatan pidana.
Sebelumnya pasca kerusuhan di Aceh Singkil terkait persoalan rumah ibadah umat Kristen itu enam orang menjadi korban. Satu diantaranya bernama Samsul meninggal dunia terkena tembakan di Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.
Sebelumnya juga Kapolri Badrodin Haiti mengatakan pelaku penembakkan menggunakan senapa angin kaliber 5.5mm yang biasanya digunakan untuk berburu babi. Senapan angin jenis itu harus mendapat ijin dari instansi terkait. [Jamaluddin/AT]
0 Response to "Pelaku Penembak Umat Islam Aceh Singkil Gunakan Kaliber 5.5mm"
Post a Comment
Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!