Menag: Konflik Agama Tidak akan Menguntungkan Siapapun

Peristiwa pembakaran rumah ibadah kembali terulang. Catatan sejarah kerukunan umat beragama di Indonesia kembali tercoreng ulah sejumlah oknum yang main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah pendirian rumah ibadah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat menyikapi masalah pendirian rumah ibadah secara arif dan taat hukum. Pihak yang mendirikan rumah ibadah maupun menolak keberadaannya tidak boleh main hakim sendiri apalagi sampai bertindak anarkis. Aspirasi setiap pihak harus tetap berada dalam koridor hukum dan perdamaian.

“Saya berharap kita semua tetap dewasa, taat hukum, dan arif dalam menyikapi perbedaan pandangan terhadap keberadaan rumah ibadah,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sabtu (17/9) di Jakarta.

Menteri Lukman mengingatkan, Indonesia adalah negara dan bangsa yang majemuk, ber-Bhinneka Tunggal Ika, dan berdasarkan hukum. Untuk itu, setiap pendirian rumah ibadah haruslah berdasar ketentuan hukum. Setiap penolakan atas rencana atau proses pendirian rumah ibadah juga harus berdasar hukum.

“Cara-cara main hakim sendiri dalam kedua hal tersebut tak hanya melawan hukum, tapi juga mengingkari jatidiri keindonesiaan kita yang sesungguhnya. Kita harus saling menghormati dan hidup rukun penuh damai dalam keragaman keberagamaan,” terangnya.

Menurut Menteri Lukman, orang-orang di masa lalu telah mencontohkan sikap yang tepat dalam menyikapi masalah rumah ibadah. Sebut misal, Nabi Muhammad membuat perjanjian dengan umat Kristiani di Najran untuk tidak saling merusak rumah ibadah.

Contoh lain, Khalifah Abu Bakar berwasiat kepada panglima perang Usamah bin Zaid agar tidak merusak gereja di Syam. Khalifah Umar bin Khattab juga bersikap demikian ketika membebaskan Yerussalem dari imperium Romawi.

“Sikap seperti itu mengandung pesan kerukunan dan perdamaian dengan cara menjaga keberadaan rumah ibadah,” kata Menteri Lukman.

Selasa (13/10), gereja di Kabupeten Singkil Aceh dibakar oleh sejumlah oknum tak bertanggung jawab.  Padahal sebelumnya sudah terjalin kesepakatan antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat soal penertiban bangunan gereja yang tidak berizin.

Menteri Lukman menyayangkan kejadian tersebut. Ia berharap pemerintah daerah, penegak hukum, pemuka agama dan tokoh setempat dapat mengayomi masyarakat agar rumah ibadah dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Bila kehidupan beragama berkualitas, maka akan berimbas pada perbaikan ekonomi, pendidikan, dan sebagainya.

Menurutnya, tingginya kualitas kehidupan beragama ditentukan oleh berfungsinya rumah ibadah sebagai sarana meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama demi kemaslahatan bersama. Bukan sebaliknya, rumah ibadah justru menimbulkan perselisihan bahkan konflik sosial antarsesama warga bangsa.

“Perlu direnungkan bahwa konflik tidak akan menguntungkan siapa pun. Lebih baik kita gunakan energi kita untuk membangun dan mencapai kemajuan bersama,” katanya. (humas)


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Menag: Konflik Agama Tidak akan Menguntungkan Siapapun"

Post a Comment

Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!