Kementerian Sosial Gelontorkan Dana Jaminan Hidup Bagi Korban Asap

Kementerian Sosial mengusulkan agar warga di daerah yang ditetapkan sebagai bencana asap mendapat dana jaminan hidup sebesar Rp 900 ribu per Kepala Keluarga (KK). Usulan itu sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk segera dicairkan.

"Itu pasti uangnya dari Kementerian Keuangan. Tapi Kementerian Sosial punya Peraturan Menteri Sosial, ada (dana) jadup (jaminan hidup)," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015) malam.

Khofifah menjelaskan, nilai Rp 900 ribu itu didasarkan pada indeks perhari yang jumlahnya Rp 10 ribu dikali 90 hari.

"Indeksnya per hari Rp 10 ribu kali 90 hari berarti Rp 900 ribu. Kita mengusulkan kepada Kementerian Sosial dan Bappenas," kata Khofifah, seperti dirilis detiknews, sesaat yang lalu.

Dijelaskan Khofifah, yang berhak menerima dana Rp 900 ribu itu adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di wilayah terdampak asap.

"Setelah kita diskusi 3 mingguan, bahwa pemegang KKS di tujuh provinsi terdampak, itu ada 1,43 juta jiwa. Itulah yang kita usulkan kepada Kementerian Keuangan supaya pemegang KKS di tujuh provinsi terdampak yang sejumlah 1,43 juta itu diberikan dana jaminan hidup Rp 900 ribu per Kepala Keluarga," jelas Khofifah.

Lalu, kapan dana tersebut akan didistribusikan?

"Tanya ke Kementerian Keuangan anggarannya. Kalau Kementerian Keuangan sudah siap mencairkan, PT Pos Indonesia siap mendeliver ke cabang-cabang. Menyampaikan ke masyarakat butuh 2-3 hari," jawab Khofifah.

"Tapi sepertinya sudah disetujui Menteri Keuangan. Kita tunggu ya," tambahnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kementerian Sosial Gelontorkan Dana Jaminan Hidup Bagi Korban Asap"

Post a Comment

Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!