"Tidak benar itu. Tidak ada. Bu Risma bukan tersangka," kata Anton saat dihubungi Jumat (23/10).
Adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, seperti dikutip surabayatpost.net, Jumat (23/10) yang mengatakan Risma telah ditetapkan sebagai tersangka
oleh Polda Jatim terkait kasus Pasar Turi.
"Iya. SPDP-nya sudah kami terima dari penyidik Polda Jatim," ujar Romy Arizyanto
0 Response to "Kapolda Jatim Bantah Risma Jadi Tersangka"
Post a Comment
Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!