Kabupaten Lampung Tengah Dibelah Jadi 3 Kabupaten

Dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/10) lembaga legistlatif dan eksekutif menyetujui pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menjadi tiga kabupaten, yaitu Lampung Tengah sebagai kabupaten induk, Lampung Seputih Timur dan Lampung Seputih Barat.

Kesepakatan itu ditandatangani Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Ketua DPRD Dedi Afrizal didampingi para wakil ketua DPRD, disaksikan 60 anggota DPRD dan undangan.

Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal saat membacakan nota persetujuan mengatakan, calon kabupaten persiapan Lampung Seputih Timur menjadi kabupaten persiapan dengan calon ibukota Kecamatan Buminabung. Wilayahnya meliputi Kecamatan BandarmMataram, Seputihbanyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bumi Nabung, Seputih Surabaya, dan Bandar Surabaya.

Sementara calon kabupaten persiapan Lampung Seputih Barat menjadi kabupaten persiapan dengan calon ibukota di Kecamatan Padang Ratu yang meliputi Kecamatan Padang Ratu, Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung, dan Selagai Lingga.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, setelah  Raperda Pemekaran atau Pembentukan Daerah Baru disetujui DPRD Provinsi,  selanjutnya Gubernur Lampung akan mengajukan usulan pemekaran kabupaten itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. (drm/tl)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kabupaten Lampung Tengah Dibelah Jadi 3 Kabupaten"

Post a Comment

Admin KalamPos.com percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), pasti akan lebih enak dibaca. Yuk, kita praktikkan!